Pengurus 13 Ormas yang tergabung dalam Inspir Indonesia (foto:dok.inspir Indonesia
Penulis : Erwan Mayulu
Jakarta- Koalisi 13 organisasi kemasyarakatan yang tergabung
dalam Yayasan Perlindungan Sosial Indonesia(YPSI) atau biasa disebut INSP!R Indônesia
menyerutkan pemilu yang damai dan terlindunginya petugas KPPS juga Lembaga Penyelenggara Pemilu harus benar-benar menjalankan seluruh tanggung jawab dengan prinsip independen, profesional dan beritegritas. Demi mewujudkan harapan tersebut INSP!R Indonesia
“Seluruh masyarakat Indonesia berharap Pemilu dapat berlangsung dengan bersih tanpa ada kecurangan, intimidasi, pemaksaan dan politik uang” demikian seruan Inspiri Indonesia pada Siaran persnya,Senin (12/2/2024).
Siaran Pers yang dibagikan Sekjen BPJS Watch Timboel Siregar itu di teken oleh Ketua YPSI Yatini Sulistyowati dan Mike Verawati,SC Inspir Indonesia
Inspir Indonesia merupakan koalisi 13 Organisasi Masyarakat (KSBSI, Koalisi Perempuan Indonesia, BPJS Watch, Jarigan Buruh MIgran, Perhimpunan Jiwa sehat, SEBUMI, TURC, HWDI, Flower Aceh, Garteks, JAPBUSI, Gajimu.com dan LIPs)
Pada rilis itu Inspir Indonesia mengingatkan kembali untu belajar dari Pemilu serentak pertama tahun 2019 lalu, banyak permasalahan yang dialami oleh petugas KPPS. Ada 894 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit pada saat Pemilu 2019 lalu. Permasalahan kesehatan yang dialami petugas KPPS terjadi karena beban kerja yang tinggi dalam menyiapkan sarana dan prasarana terutama menjelang hari pemilihan umum. Mengantisipasi persoalan diatas, Pemerintah, khususnya KPU dan Bawaslu yang menjadi Pelaksana dan Pengawas Pemilu harusnya meningkatkan kualitas dan tata kelola Pemilu yang dapat menghindari terjadinya persoalan tersebut tidak kembali terjadi dalam Pemilu 2024.
Inilah Seruannya
Adapun isi seruan Inspir Indonesia, adalah:
1.Mengajak semua rakyat turut menyukseskanmensukseskan Pemilu dengan hadir di TPS dan memilih sesuai hati nurani, dan nilai-nilai demokrasi yang selama ini diyakini sebagai perwujudan tujuan berbangsa yang berkeadilan sosial dan menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
2.Mengajak seluruh masyarakat memantau proses pelaksanaan pencoblosan, perhitungan suara hingga pembawaan kotak suara ke kecamatan. Termasuk melakukan pelaporan ketika menemui kecurangan dan upaya manipulasi proses kepada Bawaslu dan pihak berwajib.
3.Menguatkan masyarakat untuk menghadapi Pemilu dengan rasa nyaman, damai dan bebas dari ketakutan. Sebab memilih adalah hak setiap orang warga Indonesia sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, sehingga tidak boleh dibatasi dan dihilangkan karena tujuan tertentu.
4.Mengajak seluruh petugas KPPS mempersiapkan diri melaksanakan proses pungut-hitung suara sampai mengantarkan hasil perhitungan suara ke Kecamatan dengan memastikan kondisi sehat. Bekerja secara profesional dan tidak lupa istirahat.
5.Meminta Pemerintah pusat dan daerah menjaminkan seluruh petugas KPPS dan PPS di program Jaminan KecelakaanKecelalaan Kerja dan Jaminan Kematian yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.
6.Meminta kepada setiap Pemerintah Desa/Kelurahan, RT dan RW memastikans seluruh TPS tersedia P3K dan perlengkapan oksigen untuk menangani petugas KPPS, PPS dan pemilih yang mengalami permasalahan kesehatan ketika proses pungut-hitung suara dilaksanakan.
7.Mendorong KPU di semua tingkatan untuk memastikan TPS telah menyediakan akses yang cukup dan memadahi bagi pemilih disabilitas, lansia dan pemilih berkebutuhan khusus lainnya, termasuk didampingi oleh kerabat dan orang yang dipercaya, agar tidak mengalami kesulitan ketika proses memilih dan berpartisipasi dalam memantau proses perhitungan suara.
Editor: Erwan Mayulu
Sumber: Rilis Inspir Indonesia