
Menaker Ida Fauziyah saat memimpin sidang Working Group Meteng pada Ptesidensial G20( foto:humas Kemnaker)
Oleh : Erwan Mayulu
Takdir membawa Dr Ida Fauziah menjadi Menteri Ketenagakerjaan saat pandemi Covid-19 terjadi dan Indonesia menjadi Presidensial G20 pada 2022.
Dari sisi komunikasi publik, kebijakan dan tindakan Menaker Ida Fauziyah dalam menangani dua peristiwa besar itu akan menjadi dokumentasi bersejarah dan pengingat bagaimana Indonesia berhasil mengatasi dampak Covid-19,khususnya dibidang ketenagakerjaan.
Penanangan pandemic Covid -19 kurun waktu 2020 – 2021 dan Pertemuan G 20 tahun 2022 boleh dibilang menjadi catatan monumental dibidang ketenagakerjaan yang ditorehkan oleh Ida Fauziyah ketika menjabat Menteri Ketenagakerjaan. Lewat penanganan yang tepat, Indonesia keluar dari krisis akibat pandemic Covid-19.
Sementara isu di bidang ketenagakerjaan yang diajukan Indonesia saat menjadi Presidensial G 20 pada 2022, memanen pujian dunia internasional.
Pandemi Covid-19 mengharubirukan keadaan ekonomi nasional dan dunia.
Imbas pandemi Covid -19 sangat signifikan di bidang ketenagakerjaan . Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal 2020, ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemic Covid-19.
Rincian 29,12 Juta orang yang terdampak pandemi, yaitu pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang; bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang; sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang; dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24, 03 juta orang.
Pandemi yang terjadi saat itu menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia
ISU KETENAGAKERJAAN DI PRESIDENSI G 20
Masalahketenagakerjaan dan perlindungan social salah satu topik yang disepakati G20 Italia 2021 dan tercantum dalam G20 Rome Leaders’ Declaration. Topik itu menjadi sangat penting pada pelaksaan pertemuan G20 di Indonesia pada 2022 ditengah pandemic Covid-19 yang masih melanda Indonesia kala itu.
Pertemuan G 20 Indonesia pada 2022 mengangkat 3 agenda utama yaitu arsitektur kesehatan dunia (global health architecture), transformasi digital (digital transformation), dan transisi energi berkelanjutan (sustainable energy transition). Dari tiga isu besar tersebut, topik ketenagakerjaan dan perlindungan sosial meupakan salah satu dari 31 topik yang disepakati G20 Italia 2021 dan tercantum dalam G20 Rome Leaders’ D.
Di bidang ketenagakerjaan ada 4 tema besar sebagai prioritas yang diusung Kementeian Ketenagakerjaan pada Presidensi G20 tahun 2022.
Pertama, sustainable job creation towards changing world of work (penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dalam menghadapi perubahan dunia kerja).
Pada isu pertama ini diskusikan dan dirumuskan suatu langkah kebijakan yang dapat menjamin keberlangsungan bisnis/usaha dan menciptakan inovasi bisnis yang resilien, berkelanjutan dan berkembang serta mendorong wirausaha dan UMKM sebagai salah satu instrumen kunci dalam penciptaan lapangan pekerjaan.
Kedua, inclusive labour market and affirmative decent jobs for person with disabilities (pasar kerja yang inklusif dan afirmasi pekerjaan yang layak untuk penyandang disabilitas).
Untuk isu tersebut, Indonesia berhasil menggalang negara-negara G20 merumuskan kebijakan yang afirmasi dan inklusif terhadap kelompok disabilitas untuk dapat berpartisipasi dalam pasar kerja dalam menghadapi disrupsi digital dan dampak pandemi.
Ketiga, human capacity development for sustainable growth of productivity (pengembangan kapasitas SDM untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan).
Pada isu ketiga ini, Indonesia telah mendorong dan merumuskan kebijakan bersama yang melibatkan aktif partisipasi masyarakat luas/komunitas dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan, khususnya di wilayah ekonomi pedesaan.
Keempat, adaptive and inclusive labour protection in the changing world of work (pelindungan tenaga kerja yang adaptif dan inklusif dalam merespon dunia kerja yang terus berubah).
Untuk isu yang terakhir dibahas langkah pelindungan bagi para pekerja digital dan sistem pengawasan efektif dengan pemanfaatan teknologi yang disebabkan perubahan dunia kerja.
KONDISI KETENAGAKERJAAN DI MASA PANDEMI
Pandemi ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia antara lain munculnya pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkannya pekerja dan terjadinya perubahan pola hubungan kerja yang membuat sektor industri, jasa dan sektor lainnya, termasuk instansi pemerintah, menerapkan Work From Home (WFH).
Keadaan itu tercermin dari hasil survey yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pengembangan, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Institut for Development of Economics and finance ( Indef) . Hasil survey yang dirilis pada Selasa (24/11/2020) itu menunjukan, pada enam bulan pertama pandemic pada 2020 , diperoleh data sebanyak 88 persen perusahaan terdampak pandemi selama enam bulan terakhir pada umumnya dalam keadaan merugi. Bahkan disebutkan 9 dari 10 perusahaan di Indonesia terdampak langsung pandemi Covid-19.
Data tersebut berdasarkan survei yang dilakukannya melalui online, termasuk melalui telepon dan email terhadap 1.105 perusahaan yang dipilih secara probability sampling sebesar 95 persen dan margin of error (MoE) sebesar 3,1 persen pada 32 provinsi di lndonesia.
Bambang Satrio Lelono ketika survey itu dilakukan menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, menyebutkan, kerugian tersebut umumnya disebabkan penjualan menurun, sehingga produksi harus dikurangi.
Berdasarkan survei ini, penurunan permintaan, produksi, dan keuntungan umumnya terjadi pada perusahaan UMKM, yaitu di atas 90 persen. Perusahaan yang terdampak terbesar, yakni penyediaan akomodasi makan dan minum, real estate dan konstruksi.
Meski demikian, sebagian besar perusahaan tetap memperkerjakan pekerjaanya. Hanya terdapat 17,8 persen perusahaan yang memberlakukan pemutusan hubungan kerja, 25,6 persen perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan 10 persen yang melakukan keduanya.
Respons perusahaan ini dikarenakan hal tersebut satu-satunya jalan untuk efesiensi di tengah masa pandemic.
KEBIJAKAN TEPAT
Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi ini, diperlukan kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini di sektor ketenagakerjaan. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengambil sejumlah kebijakan staregis sebagai langkah menuju “Recover together,Recover Stronger”. Pulihnya ekonomi Indonesia menjadi konstribusi penting bagi pemulihan ekonomi global.
Terkait dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan sejumlah kebijakan yaitu terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor M/9/HK.04/VII/2021, meupakan petunjuk menerapan protokol kesehatan di tempat kerja serta mematuhi ketentuan PPKM Darurat. Hasilnya anatara lain 91, 5 persen pekerja di perusahaan telah divaksinisasi.
Terbitnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Kepmenaker ini menekankan pentingnya dialog sosial secara bipartit (pekerja dan pengusaha) dan Tripartit (pekerja-pengusaha-pemerintah). Karena kita ingin semua pihak benar-benar terlindungi dari dampak pandemi .
Selain untuk melindungi dan mengambalikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang terdampak pandemi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengistruksikan jajaranya mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja pasca pandemic.
Kebijakan ini berdampak positif.
Hasilnya bisa dilihat dengan membaiknya penanganan Covid -19 Membaik, dan ujungnya kondisi ketenagakerjaan meunjukan tren positif. Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengungkapkan pada bulan Februari 2021, tren tingkat pengangguran menunjukkan perbaikan sebesar 6,26 persen atau sekitar 8,75 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah perkotaan pun menurun menjadi 8 persen. Selama tahun 2020 hingga Februari 2021, pekerjaan paruh waktu menunjukkan tren konsisten dan penduduk setengah menganggur juga mengalami perbaikan.
Berdasarkan data BPS tahun 2021, TPT mengalami peningkatan sebesar 1,32 persen di masa pandemi COVID-19 dan didominasi lulusan SMK. Keadaan Ini berimbas semakin tingginya minat lulusan SMK ini untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
SOLUSI TEPAT
Meski keadaan ketenagakerjaan membaik namun masih dirasakannya tekanan perekonomian . Maka solusi tepat adalah upaya secara bersama pemerintah, masyarakat dan dunia industri dalam menyiapkan strategi perluasan kesempatan kerja secara masif
Program pemulihan ekonomi oleh pemerintah baik di pusat , provinsi dan kabupaten kota harus berorientasi kepada pasar kerja dan perluasan kesempatan kerja sesuai dengan potensi sumber daya daerah .
Harus dilakukan pemetaan cepat terhadap potensi dan tantangan pasar kerja di era Industrialisasi 4.0 dalam New Normal Pasar Kerja .Hal ini diperukan karena Indonesia telah keluar dari resesi sejak kuartal II tahun 2021, namun ancaman PHK masih menghantui dan kondisi perusahaan masih pada taraf pemulihan.
Adapun dalam pemetaan pasar kerja yang dipengaruhi oleh tantangan dalam dunia kerja saat ini maka hal-hal yang mempengaruhi adalah faktor perubahan demografi, globalisasi, kwalitas pasar kerja perubahan teknologi/revolusi Industri 4.0. Pemetaan pasar kerja daerah dan nasional harus bereorientasi Industry Transformation Strategy , Future Job Map , dan Domestic Manpower Planning yang bisa mengintegrasikan kebutuhan demand -suplay Industry -Jobs-Skills ( Jabatan-Jabatan kerja ) yang ada .
Oleh karenanya Analisis Pasar Kerja sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi trend pasar kerja yang tepat cepat dan bermanfaaf dalam melihat potensi perluasankesempatan kerja di daerah seperti halnya mendorong kewirausahaan dan pelatihan kerja di sektor sektor yang potensial di daerah .xxxx
Daftar Pustsaka:
-Erwan Mayulu, “Dunia Kerja Inklusif dan Berkelanjutan di Masa Pandemi :, Pulih Bersama Bangkit Perkasa”, ( Perpustakaan Nasional 2022)
-Barembang Kemnaker , “Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya” (2020) .
-https://nakeronline.com, “penanganan covid-19 membaik,kondisi ketenagakerjaan tunjukan trend positif”
-Direktorat Bina K3,Kemnaker, “Evaluasi Efektifitas Peran P2K3 Dalam Upaya Penanganan Covid-19 “ (2021)
DR,Reyna Usman,MM,“Pembekalan Teknis Pasar Kerja”,(2020)