Oleh: Widi Wijanarko

Masalah pelik yang dihadapi oleh seluruh negara berkembang, termasuk Indonesia, di samping masalah-masalah lain tentunya, adalah tingginya tingkat pengangguran. Masalah ini hampir tidak dirasakan oleh negara-negara maju. Akan tetapi, begitu dunia dihantam oleh pandemi Covid-19, alih-alih negara berkembang, bahkan negara maju pun harus memutar otak lantaran meledaknya jumlah pengangguran. Mereka akhirnya dengan cepat membenahi skema ekonomi agar masalah ini dapat segera diatasi dan tidak berlarut-larut.
Di Irlandia, misalnya, yang sepersepuluh populasinya menganggur akibat Covid-19, Department of Employment Affairs and Social Protection membuat program Covid-19 Pandemic Unemployment Payment/PUP (semacam BLT UMKM) untuk seluruh warga yang kehilangan pekerjaannya terhitung sejak 13 Maret 2020. Meskipun dalam penyalurannya terdapat banyak problem turunan, seperti salah sasaran, jumlahnya terlalu kecil, presentase penerima tidak sesuai target, ada beberapa oknum yang mengajukan dan mendapatkan beberapa kali lipat bantuan, terjadi banyak gugatan, dan lain semacamnyapersis seperti problem dalam penyaluran BLT UMKM—namun program ini terbilang sukses.
Secara resmi, program ini resmi ditutup oleh Pemerintah Irlandia pada 25 Maret 2022 dengan perolehan jumlah pengangguran turun menjadi 4,2%, angka terendah bahkan selama 21 tahun terakhir. Lebih dari itu, ekonom Jack Kennedy mengatakan bahwa Irlandia per-2022 termasuk salah satu dari lima negara di Eropa yang mengalami brain gain dari pada brain drain, yakni negara tersebut lebih banyak diminati oleh para pencari kerja dari luar negara daripada warga Irlandia mencari pekerjaan ke luar negeri. Oleh karenanya, pantas jika juru bicara Goodbody Stockbrokers menggambarkan baik PUP maupun dampaknya sebagai sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya.

PROGRAM JPS

Dengan semangat yang sama, yakni demi mengurangi jumlah pengangguran akibat Covid-19, di mana hingga kini belum juga terentaskan secara signifikan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menggelontorkan program Jaringan Pengaman Sosial Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya. Program ini, yang diperkenalkan pada Oktober 2020 silam, ditujukan sebagai solusi bagi pekerja/buruh yang dirumahkan atau bahkan dikenai PHK oleh perusahaannya serta para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan program ini, Kemnaker menyasar 250 ribu pelaku UMKM atau pekerja terdampak Covid-19. Bentuk bantuannya berupa sokongan modal yang diharapkan bisa mempertangguh pelaku usaha dan mendorong munculnya pelaku usaha baru yang akan mempertahankan daya beli sepanjang masa pandemi dan pasca-pandemi.
Program tersebut sangat penting karena di tengah perekonomian yang masih lesu akibat pandemi, daya beli masyarakat menjadi taruhan. Jika daya beli masyarakat tidak meningkat maka jangan harap perekonomian negara akan stabil, dan demikian pula, jangan harap angka pengangguran akan menurun. Di dalam The General Theory of Employment, Interest and Money, John Maynard Keynes mengatakan bahwa pengangguran terjadi akibat permintaan agregat yang rendah. Terhambatnya pertumbuhan ekonomi bukan dikarenakan oleh rendahnya produksi, melainkan dikarenakan rendahnya konsumsi. Maka, tidak heran jika pada 2021 lalu, pemerintah mendorong masyarakat untuk berbelanja dan jangan menabung dulu.” Satu-satunya cara yang bisa dilakukan oleh negara ketika sedang dalam masa resesi ekonomi adalah membuat stimulus agar daya beli warganya meningkat.
Selama pandemi, pemerintah membuat skema pertolongan pertama berupa bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak atau tunjangan bagi para ASN. Ini dimaksudkan agar masyarakat punya uang untuk dibuat berbelanja. Akan tetapi, perusahaan-perusahaan besar yang menjadi penopang perekonomian negara tidak memproduksi barang hanya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga semata, melainkan lebih dari itu, memenuhi permintaan dari perusahaan-perusahaan mikro, baik menengah maupun kecil. Apabila perusahaan-perusahaan mikro mengalami kelesuan, bahkan, misalnya, banyak yang gulung tikar akibat resesi, rantai ekonomi menjadi terputus, deflasi terjadi, pengangguran menggurita, dan perekonomian negara akan ambruk.
Di sinilah letak pentingnya program Jaringan Pengaman Sosial Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya yang memang dimaksudkan sebagai stimulus agar masyarakat dapat mempertahankan daya beli sekaligus memacu rate produksi perusahaan-perusahaan besar penopang perekonomian negara. UMKM TKM merupakan salah satu sektor yang paling terpukul di tengah pandemi. Lesunya UMKM TKM berdampak besar terhadap angka pengangguran karena segmen ini memiliki serapan tenaga kerja dan investasi yang cukup tinggi.
Pada tahun 2020, Program Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri mendapat gelontoran anggaran hampir 500 miliar sebagai Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 dengan target 250 ribu orang. Pada tahun 2021, anggaran reguler untuk program yang sama sekitar 264 miliar dengan target 100 ribu orang. Pola pelaksanaan program TKM tahun 2021 hampir sama dengan program JPS TKM tahun 2020. Pada tahun 2022 ini, program TKM didukung anggaran sekitar 120 miliar dengan target menggerakkan 120 ribu pencari kerja untuk menjadi TKM.
Kita berharap trayek alternatif ini tetap dipertahankan dan atau bahkan ditingkatkan agar memenuhi ekspektasi Kemnaker yang, melalui program bantuan TKM, menargetkan lahirnya satu juta wirausahawan baru pada tahun 2024. Jika target ini tercapai maka diperkirakan daya beli masyarakat akan normal, perekonomian nasional kembali stabil, kesempatan kerja terbuka seluas-luasnya, dan yang paling utama adalah terserapnya sejumlah 29,12 juta angkatan kerja yang dirumahkan akibat pandemi serta para pemula yang prospek bergerak di bidang usaha mikro. Pada titik inilah solusi Keynesian, sebagaimana disebutkan di muka, akan benar-benar bekerja.

Penulis adalah Koordinator Bidang Peningkatan Jejaring dan Uji Coba Model Perluasan Kesempatan Kerja, Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja Bandung Barat, Ditjen Binapenta dan PKK, Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *